Rincian Program Pengadaan, Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru-Paru/Rumah Sakit Mata


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.02 - Kesehatan
Perangkat Daerah : 1.02.03 - Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak
Nama Program : 1.02.1.02.03.26 - Program Pengadaan, Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru-Paru/Rumah Sakit Mata
Total Anggaran Program : Rp. 358,999,942,859 (84.71% dari APBD Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak)

Daftar Kegiatan di Program Pengadaan, Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru-Paru/Rumah Sakit Mata


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.02.1.02.03.26.001 Kegiatan Pembangunan Rumah Sakit Rp. 341,529,942,859 95.13% Lihat Detail
1.02.1.02.03.26.018 Kegiatan Pengadaan Alat-Alat Kesehatan Rumah Sakit Rp. 17,470,000,000 4.87% Lihat Detail
1.02.1.02.03.26.032 Pengadaan Alat Alat Kesehatan (Banprov) Rp. 0 0.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program