Rincian Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.02 - Kesehatan
Perangkat Daerah : 1.02.03 - Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak
Nama Program : 1.02.1.02.03.05 - Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 350,000,000 (0.08% dari APBD Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.02.1.02.03.05.005 Kegiatan Seminar dan Lokakarya Rp. 350,000,000 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program