Rincian Program Pengadaan, Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru-Paru/Rumah Sakit Mata


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.02 - Kesehatan
Perangkat Daerah : 1.02.03 - Rumah Sakit Khusus Ibu Dan Anak
Nama Program : 1.02.1.02.03.01.26 - Program Pengadaan, Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru-Paru/Rumah Sakit Mata
Total Anggaran Program : Rp. 212,704,586,496 (79.79% dari APBD Rumah Sakit Khusus Ibu Dan Anak)

Daftar Kegiatan di Program Pengadaan, Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru-Paru/Rumah Sakit Mata


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.02.1.02.03.01.26.001 Kegiatan Pembangunan Rumah Sakit Rp. 205,060,589,610 96.41% Lihat Detail
1.02.1.02.03.01.26.018 Kegiatan Pengadaan Alat-Alat Kesehatan Rumah Sakit Rp. 6,640,796,886 3.12% Lihat Detail
1.02.1.02.03.01.26.027 Kegiatan Pengadaan Alat-Alat Kesehatan (DAK) Rp. 1,003,200,000 0.47% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program