Rincian Program Pengadaan, Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru-Paru/Rumah Sakit Mata


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.02 - Kesehatan
Perangkat Daerah : 1.02.02 - Rumah Sakit Umum Daerah
Nama Program : 1.02.1.02.02.26 - Program Pengadaan, Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru-Paru/Rumah Sakit Mata
Total Anggaran Program : Rp. 3,755,730,250 (1.77% dari APBD Rumah Sakit Umum Daerah)

Daftar Kegiatan di Program Pengadaan, Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru-Paru/Rumah Sakit Mata


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.02.1.02.02.26.017 Kegiatan Rehabilitasi Bangunan Rumah Sakit Rp. 1,116,262,320 29.72% Lihat Detail
1.02.1.02.02.26.018 Kegiatan Pengadaan Alat-Alat Kesehatan Rumah Sakit Rp. 2,639,467,930 70.28% Lihat Detail
1.02.1.02.02.26.033 Pengadaan Alat-alat Kesehatan Rumah Sakit (Banprov) Rp. 0 0.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program