Rincian Program Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/ Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru-Paru/Rumah Sakit Mata


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.02 - Kesehatan
Perangkat Daerah : 1.02.02 - Rumah Sakit Umum Daerah
Nama Program : 1.02.1.02.02.01.27 - Program Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/ Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru-Paru/Rumah Sakit Mata
Total Anggaran Program : Rp. 3,070,270,727 (1.63% dari APBD Rumah Sakit Umum Daerah)

Daftar Kegiatan di Program Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/ Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru-Paru/Rumah Sakit Mata


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.02.1.02.02.01.27.001 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Rumah Sakit Rp. 587,920,727 19.15% Lihat Detail
1.02.1.02.02.01.27.017 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Alat-Alat Kesehatan Rumah Sakit Rp. 2,482,350,000 80.85% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program