Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar |
Bidang | : | 1.02 - Kesehatan |
Perangkat Daerah | : | 1.02.02 - Rumah Sakit Umum Daerah |
Nama Program | : | 1.02.1.02.02.01.02 - Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur |
Total Anggaran Program | : | Rp. 364,886,995 (0.19% dari APBD Rumah Sakit Umum Daerah) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
1.02.1.02.02.01.02.007 | Kegiatan Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor | Rp. 364,886,995 | 100.00% | Lihat Detail |