Rincian Program Pembiayaan dan Regulasi Kesehatan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.02 - Kesehatan
Perangkat Daerah : 1.02.01 - Dinas Kesehatan
Nama Program : 1.02.1.02.01.39 - Program Pembiayaan dan Regulasi Kesehatan
Total Anggaran Program : Rp. 110,326,608,500 (18.01% dari APBD Dinas Kesehatan)

Daftar Kegiatan di Program Pembiayaan dan Regulasi Kesehatan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.02.1.02.01.39.001 Pembiayaan kesehatan masyarakat miskin Rp. 110,034,288,500 99.74% Lihat Detail
1.02.1.02.01.39.002 Penyusunan Kebijakan Dan Regulasi Kesehatan Rp. 225,330,000 0.20% Lihat Detail
1.02.1.02.01.39.003 Penyusunan Standar Biaya Kesehatan Rp. 66,990,000 0.06% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program