Rincian Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.02 - Kesehatan
Perangkat Daerah : 1.02.01 - Dinas Kesehatan
Nama Program : 1.02.1.02.01.23 - Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan
Total Anggaran Program : Rp. 499,784,550 (0.08% dari APBD Dinas Kesehatan)

Daftar Kegiatan di Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.02.1.02.01.23.001 Kegiatan Penyusunan Standar Pelayanan Kesehatan Rp. 237,660,000 47.55% Lihat Detail
1.02.1.02.01.23.012 Pembinaan Dan Pengawasan Mutu Pelayanaan Fasilitas Kesehatan Rp. 97,288,750 19.47% Lihat Detail
1.02.1.02.01.23.017 Perencanaan, Pengadaan, Pembinaan dan Pengembangan Pegawai Non PNS untuk Pelayanan Kesehatan Rp. 164,835,800 32.98% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program