Rincian Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan Anak Balita


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.02 - Kesehatan
Perangkat Daerah : 1.02.01 - Dinas Kesehatan
Nama Program : 1.02.1.02.01.01.29 - Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan Anak Balita
Total Anggaran Program : Rp. 126,056,956 (0.02% dari APBD Dinas Kesehatan)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan Anak Balita


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.02.1.02.01.01.29.009 Peningkatan Kesehatan Bayi Dan Balita Rp. 126,056,956 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program