Rincian Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.02 - Kesehatan
Perangkat Daerah : 1.02.01 - Dinas Kesehatan
Nama Program : 1.02.1.02.01.01.02 - Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 11,002,982,512 (1.71% dari APBD Dinas Kesehatan)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.02.1.02.01.01.02.005 Kegiatan Pengadaan Kendaraan Dinas/Operasional Rp. 4,471,490,800 40.64% Lihat Detail
1.02.1.02.01.01.02.010 Kegiatan Pengadaan Mebeulair Rp. 368,866,190 3.35% Lihat Detail
1.02.1.02.01.01.02.022 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor Rp. 1,831,921,482 16.65% Lihat Detail
1.02.1.02.01.01.02.024 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional Rp. 4,330,704,040 39.36% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program