Informasi Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.14 - Kecamatan Sumur Bandung
Nama Program : 4.05.4.05.14.01.02 - Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 712,828,206 (3.42% dari APBD Kecamatan Sumur Bandung)

Rincian Kegiatan Pengadaan Peralatan Rumah Jabatan/Dinas


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 4.05.4.05.14.01.02.008 - Kegiatan Pengadaan Peralatan Rumah Jabatan/Dinas
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Pengadaan Peralatan Rumah Jabatan/Dinas)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 49,826,550 (100.00% dari anggaran Kegiatan Pengadaan Peralatan Rumah Jabatan/Dinas)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Pengadaan Peralatan Rumah Jabatan/Dinas)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 49,826,550 (6.99% dari anggaran Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan