Apa itu Kegiatan ?
Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD
sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan
pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan
dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan
(input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa
Nama Kegiatan |
: |
4.05.4.05.06.51.005 - Teknik dan Analisa Pelaporan Diteksi Dini, Cegah Dini dan Tangkal Dini |
Belanja Pegawai |
: |
Rp. 0 (0.00% dari anggaran Teknik dan Analisa Pelaporan Diteksi Dini, Cegah Dini dan Tangkal Dini) |
Belanja Barang & Jasa |
: |
Rp. 263,330,000 (100.00% dari anggaran Teknik dan Analisa Pelaporan Diteksi Dini, Cegah Dini dan Tangkal Dini) |
Belanja Modal |
: |
Rp. 0 (0.00% dari anggaran Teknik dan Analisa Pelaporan Diteksi Dini, Cegah Dini dan Tangkal Dini) |
Total Anggaran Kegiatan |
: |
Rp. 263,330,000 (12.06% dari anggaran Program Pencegahan dan Penanggulangan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pemberantasan Penyakit masyarakat) |