Informasi Program Pencegahan dan Penanggulangan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pemberantasan Penyakit masyarakat

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.06 - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Nama Program : 4.05.4.05.06.51 - Program Pencegahan dan Penanggulangan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pemberantasan Penyakit masyarakat
Total Anggaran Program : Rp. 2,182,797,400 (9.15% dari APBD Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)

Rincian Penanganan dan Penaggulangan Potensi Konflik di Kota Bandung


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 4.05.4.05.06.51.002 - Penanganan dan Penaggulangan Potensi Konflik di Kota Bandung
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Penanganan dan Penaggulangan Potensi Konflik di Kota Bandung)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 129,480,000 (100.00% dari anggaran Penanganan dan Penaggulangan Potensi Konflik di Kota Bandung)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Penanganan dan Penaggulangan Potensi Konflik di Kota Bandung)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 129,480,000 (5.93% dari anggaran Program Pencegahan dan Penanggulangan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pemberantasan Penyakit masyarakat)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan