Apa itu Kegiatan ?
Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD
sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan
pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan
dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan
(input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa
Nama Kegiatan |
: |
4.05.4.05.06.33.004 - Peningkatan Pemahaman Empat Pilar Kebangsaan bagi Aparatur Pemerintah dan Masyarakat |
Belanja Pegawai |
: |
Rp. 0 (0.00% dari anggaran Peningkatan Pemahaman Empat Pilar Kebangsaan bagi Aparatur Pemerintah dan Masyarakat) |
Belanja Barang & Jasa |
: |
Rp. 2,492,950,500 (100.00% dari anggaran Peningkatan Pemahaman Empat Pilar Kebangsaan bagi Aparatur Pemerintah dan Masyarakat) |
Belanja Modal |
: |
Rp. 0 (0.00% dari anggaran Peningkatan Pemahaman Empat Pilar Kebangsaan bagi Aparatur Pemerintah dan Masyarakat) |
Total Anggaran Kegiatan |
: |
Rp. 2,492,950,500 (72.76% dari anggaran Program Pengembangan, Pemantapan dan Penguatan Ideologi Wawasan Kebangsaan) |