Apa itu Kegiatan ?
Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD
sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan
pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan
dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan
(input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa
Nama Kegiatan |
: |
4.05.4.05.02.48.002 - Kegiatan fasilitasi Peningkatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit |
Belanja Pegawai |
: |
Rp. 9,000,000 (4.67% dari anggaran Kegiatan fasilitasi Peningkatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit) |
Belanja Barang & Jasa |
: |
Rp. 183,732,000 (95.33% dari anggaran Kegiatan fasilitasi Peningkatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit) |
Belanja Modal |
: |
Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan fasilitasi Peningkatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit) |
Total Anggaran Kegiatan |
: |
Rp. 192,732,000 (100.00% dari anggaran Program koordinasi dan Sinkronisasi Bidang Kesejahteraan Rakyat Lingkup Kesehatan Masyarakat, Pendidikan dan Sosial budaya ) |