Informasi Program Sosial Keagamaan

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.02 - Sekretariat Daerah
Nama Program : 4.05.4.05.02.47 - Program Sosial Keagamaan
Total Anggaran Program : Rp. 1,386,890,910 (0.56% dari APBD Sekretariat Daerah)

Rincian Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Kegiatan Keagamaan


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 4.05.4.05.02.47.023 - Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Kegiatan Keagamaan
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Kegiatan Keagamaan)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 376,222,725 (100.00% dari anggaran Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Kegiatan Keagamaan)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Kegiatan Keagamaan)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 376,222,725 (27.13% dari anggaran Program Sosial Keagamaan)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan