Informasi Program Koordinasi Perumusan dan Implemantasi Kebijakan Ekonomi

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.02 - Sekretariat Daerah
Nama Program : 4.05.4.05.02.44 - Program Koordinasi Perumusan dan Implemantasi Kebijakan Ekonomi
Total Anggaran Program : Rp. 2,700,175,800 (1.09% dari APBD Sekretariat Daerah)

Rincian Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Produksi dan Distribusi Barang dan Jasa


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 4.05.4.05.02.44.004 - Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Produksi dan Distribusi Barang dan Jasa
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Produksi dan Distribusi Barang dan Jasa )
Belanja Barang & Jasa : Rp. 406,640,600 (100.00% dari anggaran Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Produksi dan Distribusi Barang dan Jasa )
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Produksi dan Distribusi Barang dan Jasa )
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 406,640,600 (15.06% dari anggaran Program Koordinasi Perumusan dan Implemantasi Kebijakan Ekonomi)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan