Informasi Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.02 - Sekretariat Daerah
Nama Program : 4.05.4.05.02.16 - Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah
Total Anggaran Program : Rp. 3,796,500,000 (1.54% dari APBD Sekretariat Daerah)

Rincian Kegiatan Penerimaan Kunjungan Kerja Pejabat Negara/Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen/Luar Negeri


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 4.05.4.05.02.16.002 - Kegiatan Penerimaan Kunjungan Kerja Pejabat Negara/Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen/Luar Negeri
Belanja Pegawai : Rp. 240,200,000 (6.33% dari anggaran Kegiatan Penerimaan Kunjungan Kerja Pejabat Negara/Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen/Luar Negeri)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 3,556,300,000 (93.67% dari anggaran Kegiatan Penerimaan Kunjungan Kerja Pejabat Negara/Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen/Luar Negeri)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Penerimaan Kunjungan Kerja Pejabat Negara/Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen/Luar Negeri)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 3,796,500,000 (100.00% dari anggaran Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan