Informasi Program Pembinaan dan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Kota

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.02 - Keuangan
Perangkat Daerah : 4.01.01 - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
Nama Program : 4.02.4.01.01.01.16 - Program Pembinaan dan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Kota
Total Anggaran Program : Rp. 638,915,000 (1.67% dari APBD Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan)

Rincian Kegiatan Penyusunan Kebijakan Umum APBD dan PPAS


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 4.02.4.01.01.01.16.006 - Kegiatan Penyusunan Kebijakan Umum APBD dan PPAS
Belanja Pegawai : Rp. 100,000,000 (29.47% dari anggaran Kegiatan Penyusunan Kebijakan Umum APBD dan PPAS)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 239,350,000 (70.53% dari anggaran Kegiatan Penyusunan Kebijakan Umum APBD dan PPAS)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Penyusunan Kebijakan Umum APBD dan PPAS)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 339,350,000 (53.11% dari anggaran Program Pembinaan dan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Kota)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan