Informasi Program Perencanaan Bidang Pemerintahan

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.01 - Perencanaan
Perangkat Daerah : 4.01.01 - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
Nama Program : 4.01.4.01.01.01.25 - Program Perencanaan Bidang Pemerintahan
Total Anggaran Program : Rp. 670,355,997 (1.76% dari APBD Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan)

Rincian Kegiatan Koordinasi Perencanaan Pembangunan Kecamatan dan Pemberdayaan Masyarakat


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 4.01.4.01.01.01.25.010 - Kegiatan Koordinasi Perencanaan Pembangunan Kecamatan dan Pemberdayaan Masyarakat
Belanja Pegawai : Rp. 22,328,000 (4.84% dari anggaran Kegiatan Koordinasi Perencanaan Pembangunan Kecamatan dan Pemberdayaan Masyarakat)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 438,549,000 (95.16% dari anggaran Kegiatan Koordinasi Perencanaan Pembangunan Kecamatan dan Pemberdayaan Masyarakat)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Koordinasi Perencanaan Pembangunan Kecamatan dan Pemberdayaan Masyarakat)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 460,877,000 (68.75% dari anggaran Program Perencanaan Bidang Pemerintahan)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan