Informasi Program Perencanaan Sosial dan Budaya

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.01 - Perencanaan
Perangkat Daerah : 4.01.01 - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
Nama Program : 4.01.4.01.01.01.21 - Program Perencanaan Sosial dan Budaya
Total Anggaran Program : Rp. 1,650,210,542 (4.32% dari APBD Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan)

Rincian Koordinasi Perencanaan Pembangunan Bidang Sosial Budaya dan Kesejahteraan Rakyat


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 4.01.4.01.01.01.21.033 - Koordinasi Perencanaan Pembangunan Bidang Sosial Budaya dan Kesejahteraan Rakyat
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Koordinasi Perencanaan Pembangunan Bidang Sosial Budaya dan Kesejahteraan Rakyat)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 565,820,920 (100.00% dari anggaran Koordinasi Perencanaan Pembangunan Bidang Sosial Budaya dan Kesejahteraan Rakyat)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Koordinasi Perencanaan Pembangunan Bidang Sosial Budaya dan Kesejahteraan Rakyat)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 565,820,920 (34.29% dari anggaran Program Perencanaan Sosial dan Budaya)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan