Informasi Program Perencanaan Sosial dan Budaya

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.01 - Perencanaan
Perangkat Daerah : 4.01.01 - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
Nama Program : 4.01.4.01.01.01.21 - Program Perencanaan Sosial dan Budaya
Total Anggaran Program : Rp. 1,650,210,542 (4.32% dari APBD Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan)

Rincian Koordinasi Pelaksanaan Kota Sehat


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 4.01.4.01.01.01.21.032 - Koordinasi Pelaksanaan Kota Sehat
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Koordinasi Pelaksanaan Kota Sehat)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 168,303,000 (100.00% dari anggaran Koordinasi Pelaksanaan Kota Sehat)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Koordinasi Pelaksanaan Kota Sehat)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 168,303,000 (10.20% dari anggaran Program Perencanaan Sosial dan Budaya)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan