Informasi Program Pengembangan Sentra-Sentra Industri Potensial

Urusan : 3 - Urusan Pilihan
Bidang : 3.07 - Perindustrian
Perangkat Daerah : 3.06.01 - Dinas Perdagangan dan Perindustrian
Nama Program : 3.07.3.06.01.01.19 - Program Pengembangan Sentra-Sentra Industri Potensial
Total Anggaran Program : Rp. 1,195,867,134 (3.11% dari APBD Dinas Perdagangan dan Perindustrian)

Rincian Kegiatan pengembangan usaha sentra industri ?Reses Dewan?


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 3.07.3.06.01.01.19.004 - Kegiatan pengembangan usaha sentra industri ?Reses Dewan?
Belanja Pegawai : Rp. 80,000,000 (6.69% dari anggaran Kegiatan pengembangan usaha sentra industri ?Reses Dewan?)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 1,115,867,134 (93.31% dari anggaran Kegiatan pengembangan usaha sentra industri ?Reses Dewan?)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan pengembangan usaha sentra industri ?Reses Dewan?)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 1,195,867,134 (100.00% dari anggaran Program Pengembangan Sentra-Sentra Industri Potensial)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan