Informasi Program Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan

Urusan : 3 - Urusan Pilihan
Bidang : 3.06 - Perdagangan
Perangkat Daerah : 3.06.01 - Dinas Perdagangan dan Perindustrian
Nama Program : 3.06.3.06.01.01.15 - Program Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan
Total Anggaran Program : Rp. 10,128,766,613 (26.31% dari APBD Dinas Perdagangan dan Perindustrian)

Rincian Kegiatan Pemantauan harga dan stok barang kebutuhan pokok dan barang penting


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 3.06.3.06.01.01.15.014 - Kegiatan Pemantauan harga dan stok barang kebutuhan pokok dan barang penting
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Pemantauan harga dan stok barang kebutuhan pokok dan barang penting)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 139,348,218 (100.00% dari anggaran Kegiatan Pemantauan harga dan stok barang kebutuhan pokok dan barang penting)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Pemantauan harga dan stok barang kebutuhan pokok dan barang penting)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 139,348,218 (1.38% dari anggaran Program Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan