Informasi Program Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan

Urusan : 3 - Urusan Pilihan
Bidang : 3.06 - Perdagangan
Perangkat Daerah : 3.06.01 - Dinas Perdagangan dan Perindustrian
Nama Program : 3.06.3.06.01.01.15 - Program Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan
Total Anggaran Program : Rp. 10,128,766,613 (26.31% dari APBD Dinas Perdagangan dan Perindustrian)

Rincian Kegiatan operasi pasar/ pasar murah barang kebutuhan pokok dan gas 3 Kg ?bersubsidi/ non-subsidi?


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 3.06.3.06.01.01.15.010 - Kegiatan operasi pasar/ pasar murah barang kebutuhan pokok dan gas 3 Kg ?bersubsidi/ non-subsidi?
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan operasi pasar/ pasar murah barang kebutuhan pokok dan gas 3 Kg ?bersubsidi/ non-subsidi?)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 104,919,657 (100.00% dari anggaran Kegiatan operasi pasar/ pasar murah barang kebutuhan pokok dan gas 3 Kg ?bersubsidi/ non-subsidi?)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan operasi pasar/ pasar murah barang kebutuhan pokok dan gas 3 Kg ?bersubsidi/ non-subsidi?)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 104,919,657 (1.04% dari anggaran Program Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan