Informasi Program Peningkatan Produksi Pertanian/Perkebunan

Urusan : 3 - Urusan Pilihan
Bidang : 3.03 - Pertanian
Perangkat Daerah : 2.03.01 - Dinas Pangan dan Pertanian
Nama Program : 3.03.2.03.01.01.19 - Program Peningkatan Produksi Pertanian/Perkebunan
Total Anggaran Program : Rp. 1,182,445,537 (1.81% dari APBD Dinas Pangan dan Pertanian)

Rincian Kegiatan Standarisasi kualitas bahan baku


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 3.03.2.03.01.01.19.007 - Kegiatan Standarisasi kualitas bahan baku
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Standarisasi kualitas bahan baku)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 349,997,537 (100.00% dari anggaran Kegiatan Standarisasi kualitas bahan baku)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Standarisasi kualitas bahan baku)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 349,997,537 (29.60% dari anggaran Program Peningkatan Produksi Pertanian/Perkebunan)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan