Informasi Program Peningkatan Ketahanan Pangan (Pertanian/Perkebunan)

Urusan : 3 - Urusan Pilihan
Bidang : 3.03 - Pertanian
Perangkat Daerah : 1.04.01 - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan
Nama Program : 3.03.1.04.01.01.16 - Program Peningkatan Ketahanan Pangan (Pertanian/Perkebunan)
Total Anggaran Program : Rp. 2,089,545,520 (0.38% dari APBD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan)

Rincian Kegiatan Pengembangan Perbenihan/Perbibitan


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 3.03.1.04.01.01.16.020 - Kegiatan Pengembangan Perbenihan/Perbibitan
Belanja Pegawai : Rp. 94,314,000 (4.51% dari anggaran Kegiatan Pengembangan Perbenihan/Perbibitan)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 1,995,231,520 (95.49% dari anggaran Kegiatan Pengembangan Perbenihan/Perbibitan)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Pengembangan Perbenihan/Perbibitan)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 2,089,545,520 (100.00% dari anggaran Program Peningkatan Ketahanan Pangan (Pertanian/Perkebunan))

Proporsi Belanja dalam Kegiatan