Informasi Program Pengembangan Pemasaran Pariwisata

Urusan : 3 - Urusan Pilihan
Bidang : 3.02 - Pariwisata
Perangkat Daerah : 2.16.01 - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Nama Program : 3.02.2.16.01.15 - Program Pengembangan Pemasaran Pariwisata
Total Anggaran Program : Rp. 2,749,474,500 (4.25% dari APBD Dinas Kebudayaan dan Pariwisata)

Rincian Kegiatan Peningkatan Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pemasaran Pariwisata


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 3.02.2.16.01.15.002 - Kegiatan Peningkatan Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pemasaran Pariwisata
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Peningkatan Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pemasaran Pariwisata)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 131,032,000 (100.00% dari anggaran Kegiatan Peningkatan Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pemasaran Pariwisata)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Peningkatan Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pemasaran Pariwisata)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 131,032,000 (4.77% dari anggaran Program Pengembangan Pemasaran Pariwisata)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan