Informasi Program Pengembangan Destinasi Pariwisata

Urusan : 3 - Urusan Pilihan
Bidang : 3.02 - Pariwisata
Perangkat Daerah : 2.16.01 - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Nama Program : 3.02.2.16.01.01.16 - Program Pengembangan Destinasi Pariwisata
Total Anggaran Program : Rp. 41,690,463,030 (29.12% dari APBD Dinas Kebudayaan dan Pariwisata)

Rincian Kegiatan Pengembangan Obyek Pariwisata Unggulan


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 3.02.2.16.01.01.16.001 - Kegiatan Pengembangan Obyek Pariwisata Unggulan
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Pengembangan Obyek Pariwisata Unggulan)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 1,243,604,000 (70.71% dari anggaran Kegiatan Pengembangan Obyek Pariwisata Unggulan)
Belanja Modal : Rp. 515,084,483 (29.29% dari anggaran Kegiatan Pengembangan Obyek Pariwisata Unggulan)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 1,758,688,483 (4.22% dari anggaran Program Pengembangan Destinasi Pariwisata)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan