Informasi Program Pengembangan Kerjasama Pengelolaan Kekayaan Budaya

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.16 - Kebudayaan
Perangkat Daerah : 2.16.01 - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Nama Program : 2.16.2.16.01.01.18 - Program Pengembangan Kerjasama Pengelolaan Kekayaan Budaya
Total Anggaran Program : Rp. 327,800,000 (0.23% dari APBD Dinas Kebudayaan dan Pariwisata)

Rincian Kegiatan Membangun Kemitraan Pengelolaan Kebudayaan Antar Daerah


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 2.16.2.16.01.01.18.003 - Kegiatan Membangun Kemitraan Pengelolaan Kebudayaan Antar Daerah
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Membangun Kemitraan Pengelolaan Kebudayaan Antar Daerah)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 327,800,000 (100.00% dari anggaran Kegiatan Membangun Kemitraan Pengelolaan Kebudayaan Antar Daerah)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Membangun Kemitraan Pengelolaan Kebudayaan Antar Daerah)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 327,800,000 (100.00% dari anggaran Program Pengembangan Kerjasama Pengelolaan Kekayaan Budaya)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan