Informasi Non Program

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.12 - Penanaman Modal
Perangkat Daerah : 2.12.01 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Nama Program : 2.12.2.12.01.00 - Non Program
Total Anggaran Program : Rp. 18,702,373,702 (57.41% dari APBD Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

Rincian Non Kegiatan


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 2.12.2.12.01.00.000 - Non Kegiatan
Belanja Pegawai : Rp. 18,702,373,702 (100.00% dari anggaran Non Kegiatan)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Non Kegiatan)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Non Kegiatan)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 18,702,373,702 (100.00% dari anggaran Non Program)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan