Informasi Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha bagi Usaha Mikro Kecil Menengah

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.11 - Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Perangkat Daerah : 2.11.01 - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Nama Program : 2.11.2.11.01.17 - Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha bagi Usaha Mikro Kecil Menengah
Total Anggaran Program : Rp. 3,613,889,885 (11.81% dari APBD Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah)

Rincian Kegiatan Pengembangan Kebijakan dan Program Peningkatan Ekonomi Lokal


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 2.11.2.11.01.17.010 - Kegiatan Pengembangan Kebijakan dan Program Peningkatan Ekonomi Lokal
Belanja Pegawai : Rp. 55,735,907 (8.11% dari anggaran Kegiatan Pengembangan Kebijakan dan Program Peningkatan Ekonomi Lokal)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 631,301,663 (91.89% dari anggaran Kegiatan Pengembangan Kebijakan dan Program Peningkatan Ekonomi Lokal)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Pengembangan Kebijakan dan Program Peningkatan Ekonomi Lokal)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 687,037,570 (19.01% dari anggaran Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha bagi Usaha Mikro Kecil Menengah)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan