Urusan |
: |
2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar |
Bidang |
: |
2.11 - Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah |
Perangkat Daerah |
: |
2.11.01 - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah |
Nama Program |
: |
2.11.2.11.01.17 - Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha bagi Usaha Mikro Kecil Menengah |
Total Anggaran Program |
: |
Rp. 3,613,889,885 (11.81% dari APBD Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) |
Apa itu Kegiatan ?
Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD
sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan
pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan
dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan
(input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa
Nama Kegiatan |
: |
2.11.2.11.01.17.010 - Kegiatan Pengembangan Kebijakan dan Program Peningkatan Ekonomi Lokal |
Belanja Pegawai |
: |
Rp. 55,735,907 (8.11% dari anggaran Kegiatan Pengembangan Kebijakan dan Program Peningkatan Ekonomi Lokal) |
Belanja Barang & Jasa |
: |
Rp. 631,301,663 (91.89% dari anggaran Kegiatan Pengembangan Kebijakan dan Program Peningkatan Ekonomi Lokal) |
Belanja Modal |
: |
Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Pengembangan Kebijakan dan Program Peningkatan Ekonomi Lokal) |
Total Anggaran Kegiatan |
: |
Rp. 687,037,570 (19.01% dari anggaran Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha bagi Usaha Mikro Kecil Menengah) |