Informasi Program Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Massa

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.10 - Komunikasi dan Informatika
Perangkat Daerah : 2.10.01 - Dinas Komunikasi dan Informatika
Nama Program : 2.10.2.10.01.01.15 - Program Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Massa
Total Anggaran Program : Rp. 23,668,929,418 (52.22% dari APBD Dinas Komunikasi dan Informatika)

Rincian Kegiatan Pengendalian dan pengembangan kebijakan post dan telekomunikasi


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 2.10.2.10.01.01.15.012 - Kegiatan Pengendalian dan pengembangan kebijakan post dan telekomunikasi
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Pengendalian dan pengembangan kebijakan post dan telekomunikasi)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 1,134,285,050 (94.00% dari anggaran Kegiatan Pengendalian dan pengembangan kebijakan post dan telekomunikasi)
Belanja Modal : Rp. 72,378,790 (6.00% dari anggaran Kegiatan Pengendalian dan pengembangan kebijakan post dan telekomunikasi)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 1,206,663,840 (5.10% dari anggaran Program Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Massa)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan