Informasi Program Keluarga Berencana

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.08 - Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Perangkat Daerah : 2.08.01 - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Nama Program : 2.08.2.08.01.15 - Program Keluarga Berencana
Total Anggaran Program : Rp. 486,319,000 (1.97% dari APBD Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana)

Rincian Kegiatan Pengendalian distribusi alat obat kontrasepsi


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 2.08.2.08.01.15.021 - Kegiatan Pengendalian distribusi alat obat kontrasepsi
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Pengendalian distribusi alat obat kontrasepsi)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 111,510,000 (100.00% dari anggaran Kegiatan Pengendalian distribusi alat obat kontrasepsi)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Pengendalian distribusi alat obat kontrasepsi)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 111,510,000 (22.93% dari anggaran Program Keluarga Berencana)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan