Informasi Program Penyiapan Tenaga Pendamping Kelompok Bina Keluarga

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.08 - Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Perangkat Daerah : 2.08.01 - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Nama Program : 2.08.2.08.01.01.23 - Program Penyiapan Tenaga Pendamping Kelompok Bina Keluarga
Total Anggaran Program : Rp. 258,709,000 (1.27% dari APBD Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana)

Rincian Kegiatan Pembinaan Kelompok Bina Keluarga


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 2.08.2.08.01.01.23.003 - Kegiatan Pembinaan Kelompok Bina Keluarga
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Pembinaan Kelompok Bina Keluarga)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 258,709,000 (100.00% dari anggaran Kegiatan Pembinaan Kelompok Bina Keluarga)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Pembinaan Kelompok Bina Keluarga)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 258,709,000 (100.00% dari anggaran Program Penyiapan Tenaga Pendamping Kelompok Bina Keluarga)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan