Informasi Program Promosi Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak Melalui Kelompok Kegiatan di Masyarakat

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.08 - Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Perangkat Daerah : 2.08.01 - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Nama Program : 2.08.2.08.01.01.19 - Program Promosi Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak Melalui Kelompok Kegiatan di Masyarakat
Total Anggaran Program : Rp. 28,107,000 (0.14% dari APBD Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana)

Rincian Kegiatan Penyuluhan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak Melalui Kelompok Kegiatan di Masyarakat


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 2.08.2.08.01.01.19.001 - Kegiatan Penyuluhan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak Melalui Kelompok Kegiatan di Masyarakat
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Penyuluhan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak Melalui Kelompok Kegiatan di Masyarakat)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 28,107,000 (100.00% dari anggaran Kegiatan Penyuluhan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak Melalui Kelompok Kegiatan di Masyarakat)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Penyuluhan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak Melalui Kelompok Kegiatan di Masyarakat)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 28,107,000 (100.00% dari anggaran Program Promosi Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak Melalui Kelompok Kegiatan di Masyarakat)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan