Informasi Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.07 - Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Perangkat Daerah : 4.05.17 - Kecamatan Astana Anyar
Nama Program : 2.07.4.05.17.22 - Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan
Total Anggaran Program : Rp. 5,257,662,413 (16.29% dari APBD Kecamatan Astana Anyar)

Rincian Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup Karang Taruna


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 2.07.4.05.17.22.003 - Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup Karang Taruna
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup Karang Taruna)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 554,461,800 (99.06% dari anggaran Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup Karang Taruna)
Belanja Modal : Rp. 5,250,000 (0.94% dari anggaran Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup Karang Taruna)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 559,711,800 (10.65% dari anggaran Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan