Informasi Program Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.05 - Lingkungan Hidup
Perangkat Daerah : 2.05.01 - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
Nama Program : 2.05.2.05.01.01.19 - Program Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
Total Anggaran Program : Rp. 1,907,767,500 (1.12% dari APBD Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan)

Rincian Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sekolah Berbudaya Lingkungan


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 2.05.2.05.01.01.19.006 - Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sekolah Berbudaya Lingkungan
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sekolah Berbudaya Lingkungan)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 369,367,500 (100.00% dari anggaran Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sekolah Berbudaya Lingkungan)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sekolah Berbudaya Lingkungan)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 369,367,500 (19.36% dari anggaran Program Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan