Informasi Program Penyerahan Hasil Pengadaan Tanah

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.04 - Pertanahan
Perangkat Daerah : 1.04.01 - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan
Nama Program : 2.04.1.04.01.06.21 - Program Penyerahan Hasil Pengadaan Tanah
Total Anggaran Program : Rp. 737,500,000 (0.14% dari APBD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan)

Rincian Penyerahan Hasil Pengadaan Tanah untuk Sarana Umum Taman Tempat Bermain di Kelurahan Antapani Wetan


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 2.04.1.04.01.06.21.010 - Penyerahan Hasil Pengadaan Tanah untuk Sarana Umum Taman Tempat Bermain di Kelurahan Antapani Wetan
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Penyerahan Hasil Pengadaan Tanah untuk Sarana Umum Taman Tempat Bermain di Kelurahan Antapani Wetan)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Penyerahan Hasil Pengadaan Tanah untuk Sarana Umum Taman Tempat Bermain di Kelurahan Antapani Wetan)
Belanja Modal : Rp. 3,000,000 (100.00% dari anggaran Penyerahan Hasil Pengadaan Tanah untuk Sarana Umum Taman Tempat Bermain di Kelurahan Antapani Wetan)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 3,000,000 (0.41% dari anggaran Program Penyerahan Hasil Pengadaan Tanah)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan