Informasi Program Persiapan Pengadaan Tanah

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.04 - Pertanahan
Perangkat Daerah : 1.04.01 - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan
Nama Program : 2.04.1.04.01.06.20 - Program Persiapan Pengadaan Tanah
Total Anggaran Program : Rp. 1,515,714,500 (0.28% dari APBD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan)

Rincian Persiapan Pengadaan Tanah untuk Sarana Umum Taman Tempat Bermain di Kelurahan Antapani Wetan


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 2.04.1.04.01.06.20.010 - Persiapan Pengadaan Tanah untuk Sarana Umum Taman Tempat Bermain di Kelurahan Antapani Wetan
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Persiapan Pengadaan Tanah untuk Sarana Umum Taman Tempat Bermain di Kelurahan Antapani Wetan)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 10,690,000 (100.00% dari anggaran Persiapan Pengadaan Tanah untuk Sarana Umum Taman Tempat Bermain di Kelurahan Antapani Wetan)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Persiapan Pengadaan Tanah untuk Sarana Umum Taman Tempat Bermain di Kelurahan Antapani Wetan)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 10,690,000 (0.71% dari anggaran Program Persiapan Pengadaan Tanah)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan