Apa itu Kegiatan ?
Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD
sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan
pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan
dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan
(input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa
Nama Kegiatan |
: |
2.04.1.04.01.06.19.200 - Perencanaan Pengadaan Tanah untuk fasilitas umum RTH Ujung Berung |
Belanja Pegawai |
: |
Rp. 0 (0.00% dari anggaran Perencanaan Pengadaan Tanah untuk fasilitas umum RTH Ujung Berung) |
Belanja Barang & Jasa |
: |
Rp. 14,480,000 (22.46% dari anggaran Perencanaan Pengadaan Tanah untuk fasilitas umum RTH Ujung Berung) |
Belanja Modal |
: |
Rp. 50,000,000 (77.54% dari anggaran Perencanaan Pengadaan Tanah untuk fasilitas umum RTH Ujung Berung) |
Total Anggaran Kegiatan |
: |
Rp. 64,480,000 (9.12% dari anggaran Program Perencanaan Pengadaan Tanah) |