Informasi Program Ketahanan Pangan

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.03 - Pangan
Perangkat Daerah : 2.03.01 - Dinas Pangan dan Pertanian
Nama Program : 2.03.2.03.01.01.15 - Program Ketahanan Pangan
Total Anggaran Program : Rp. 2,617,526,418 (4.01% dari APBD Dinas Pangan dan Pertanian)

Rincian Kegiatan Penyuluhan Sumber Pangan Alternatif


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 2.03.2.03.01.01.15.014 - Kegiatan Penyuluhan Sumber Pangan Alternatif
Belanja Pegawai : Rp. 28,800,000 (5.17% dari anggaran Kegiatan Penyuluhan Sumber Pangan Alternatif)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 528,267,193 (94.83% dari anggaran Kegiatan Penyuluhan Sumber Pangan Alternatif)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Penyuluhan Sumber Pangan Alternatif)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 557,067,193 (21.28% dari anggaran Program Ketahanan Pangan)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan