Informasi Program Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.06 - Sosial
Perangkat Daerah : 1.06.01 - Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan
Nama Program : 1.06.1.06.01.25 - Program Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
Total Anggaran Program : Rp. 2,334,395,924 (1.86% dari APBD Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan)

Rincian Peningkatan Kualitas SDM Tenaga Pemberdayaan PMKS


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 1.06.1.06.01.25.003 - Peningkatan Kualitas SDM Tenaga Pemberdayaan PMKS
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Peningkatan Kualitas SDM Tenaga Pemberdayaan PMKS)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 854,514,520 (100.00% dari anggaran Peningkatan Kualitas SDM Tenaga Pemberdayaan PMKS)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Peningkatan Kualitas SDM Tenaga Pemberdayaan PMKS)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 854,514,520 (36.61% dari anggaran Program Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS))

Proporsi Belanja dalam Kegiatan