Informasi Program Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.06 - Sosial
Perangkat Daerah : 1.06.01 - Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan
Nama Program : 1.06.1.06.01.25 - Program Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
Total Anggaran Program : Rp. 2,334,395,924 (1.86% dari APBD Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan)

Rincian Pelatihan Keterampilan bagi PMKS


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 1.06.1.06.01.25.001 - Pelatihan Keterampilan bagi PMKS
Belanja Pegawai : Rp. 5,000,000 (0.39% dari anggaran Pelatihan Keterampilan bagi PMKS)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 1,267,005,500 (99.61% dari anggaran Pelatihan Keterampilan bagi PMKS)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Pelatihan Keterampilan bagi PMKS)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 1,272,005,500 (54.49% dari anggaran Program Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS))

Proporsi Belanja dalam Kegiatan