Urusan | : | 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar |
Bidang | : | 1.05 - Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat |
Perangkat Daerah | : | 1.05.02 - Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana |
Nama Program | : | 1.05.1.05.02.20 - Program Peningkatan Kesiagaan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran |
Total Anggaran Program | : | Rp. 9,199,289,279 (16.97% dari APBD Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana) |
Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa
Nama Kegiatan | : | 1.05.1.05.02.20.027 - Penyuluhan pencegahan bencana kebakaran |
Belanja Pegawai | : | Rp. 0 (0.00% dari anggaran Penyuluhan pencegahan bencana kebakaran) |
Belanja Barang & Jasa | : | Rp. 600,837,820 (100.00% dari anggaran Penyuluhan pencegahan bencana kebakaran) |
Belanja Modal | : | Rp. 0 (0.00% dari anggaran Penyuluhan pencegahan bencana kebakaran) |
Total Anggaran Kegiatan | : | Rp. 600,837,820 (6.53% dari anggaran Program Peningkatan Kesiagaan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran) |