Urusan | : | 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar |
Bidang | : | 1.05 - Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat |
Perangkat Daerah | : | 1.05.02 - Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana |
Nama Program | : | 1.05.1.05.02.01.20 - Program Peningkatan Kesiagaan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran |
Total Anggaran Program | : | Rp. 16,292,155,607 (32.96% dari APBD Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana) |
Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa
Nama Kegiatan | : | 1.05.1.05.02.01.20.016 - Kegiatan Pengelolaan Early Warning System Kebencanaan |
Belanja Pegawai | : | Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Pengelolaan Early Warning System Kebencanaan) |
Belanja Barang & Jasa | : | Rp. 469,955,000 (100.00% dari anggaran Kegiatan Pengelolaan Early Warning System Kebencanaan) |
Belanja Modal | : | Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Pengelolaan Early Warning System Kebencanaan) |
Total Anggaran Kegiatan | : | Rp. 469,955,000 (2.88% dari anggaran Program Peningkatan Kesiagaan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran) |