Apa itu Kegiatan ?
Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD
sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan
pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan
dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan
(input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa
Nama Kegiatan |
: |
1.05.1.05.02.01.20.001 - Kegiatan Penyusunan Norma, Standar, Prosedur dan Manual Pencegahan Bahaya Kebakaran |
Belanja Pegawai |
: |
Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Penyusunan Norma, Standar, Prosedur dan Manual Pencegahan Bahaya Kebakaran) |
Belanja Barang & Jasa |
: |
Rp. 311,568,763 (100.00% dari anggaran Kegiatan Penyusunan Norma, Standar, Prosedur dan Manual Pencegahan Bahaya Kebakaran) |
Belanja Modal |
: |
Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Penyusunan Norma, Standar, Prosedur dan Manual Pencegahan Bahaya Kebakaran) |
Total Anggaran Kegiatan |
: |
Rp. 311,568,763 (1.91% dari anggaran Program Peningkatan Kesiagaan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran) |