Apa itu Kegiatan ?
Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD
sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan
pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan
dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan
(input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa
Nama Kegiatan |
: |
1.05.1.05.01.01.21.003 - Kerjasama peenyelenggaraan pemeliharaan dan penegakan ketentraman dan ketertiban di Kota Bandung (TNI, POLRI, Kejaksaan) |
Belanja Pegawai |
: |
Rp. 1,979,000,000 (67.81% dari anggaran Kerjasama peenyelenggaraan pemeliharaan dan penegakan ketentraman dan ketertiban di Kota Bandung (TNI, POLRI, Kejaksaan)) |
Belanja Barang & Jasa |
: |
Rp. 939,620,000 (32.19% dari anggaran Kerjasama peenyelenggaraan pemeliharaan dan penegakan ketentraman dan ketertiban di Kota Bandung (TNI, POLRI, Kejaksaan)) |
Belanja Modal |
: |
Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kerjasama peenyelenggaraan pemeliharaan dan penegakan ketentraman dan ketertiban di Kota Bandung (TNI, POLRI, Kejaksaan)) |
Total Anggaran Kegiatan |
: |
Rp. 2,918,620,000 (62.61% dari anggaran Program Penegakan Ketentraman dan Ketertiban Umum) |