Informasi Non Program

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.05 - Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat
Perangkat Daerah : 1.05.01 - Satuan Polisi Pamong Praja
Nama Program : 1.05.1.05.01.01.00 - Non Program
Total Anggaran Program : Rp. 55,120,876,029 (62.22% dari APBD Satuan Polisi Pamong Praja)

Rincian Non Kegiatan


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 1.05.1.05.01.01.00.000 - Non Kegiatan
Belanja Pegawai : Rp. 55,120,876,029 (100.00% dari anggaran Non Kegiatan)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Non Kegiatan)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Non Kegiatan)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 55,120,876,029 (100.00% dari anggaran Non Program)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan