Urusan | : | 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar |
Bidang | : | 1.04 - Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman |
Perangkat Daerah | : | 1.04.01 - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan |
Nama Program | : | 1.04.1.04.01.05.22 - Program Penyelenggaraan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman |
Total Anggaran Program | : | Rp. 405,272,000 (0.07% dari APBD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan) |
Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa
Nama Kegiatan | : | 1.04.1.04.01.05.22.001 - Penyelenggaraan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan |
Belanja Pegawai | : | Rp. 0 (0.00% dari anggaran Penyelenggaraan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan) |
Belanja Barang & Jasa | : | Rp. 405,272,000 (100.00% dari anggaran Penyelenggaraan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan) |
Belanja Modal | : | Rp. 0 (0.00% dari anggaran Penyelenggaraan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan) |
Total Anggaran Kegiatan | : | Rp. 405,272,000 (100.00% dari anggaran Program Penyelenggaraan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman) |